BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang dan Masalah
1.1.1 Latar Belakang
Bahasa tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, sebab perkembangan bahasa juga bergerak secara slimultan mengikuti perkembangan kehidupan manusia. Bahasa memegang peranan penting dalam kehidupan manusia sebagai alat komunikasi. Hal ini tampak dari berbagai aktivitas yang dilakukan manusia, bahasa senantiasa kerangka untuk mencapai tujuan. Dengan bahasa manusia dapat mengomunikasikan berbagai aspek kehidupan dalam arti yang luas, seluas jangkauan manusia itu sendiri.
Manusia dan bahasa adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Kemampuan berbahasa yang dimiliki manusia merupakan karunia yang diberikan oleh Allah swt sebagai sarana dalam mengemban tugas kekhalifaan di muka bumi. Kemampuan dasar manusia untuk berbahasa merupakan kemampuan yang sejalan dengan potensi hidupnya sekaligus berfungsi sebagai alat hidup.
Keragaman bahasa daerah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia merupakan gambaran umum kekayaan bangsa Indonesia yang berkepribadian serta elegan dalam variasinya yang berbeda-beda. Dengan demikian, bahasa daerah sebagai salah satu warisan budaya nasional harus dipelihara dan ditumbuhkembangkan agar nilai-nilai budaya yang berkembang di dalamnya tetap hidup dan tumbuh di tengah-tengah masyarakat. Keberadan bahasa daerah dalam hubungannya dengan pembakuan bahasa nasional serta kepentingan pembinaan dan pengembangan bahasa-bahasa daerah di Indonesia, harus diselamatkan dari ancaman kepunahan.
Pembinaan bahasa daerah perlu terus dilanjutkan dalam rangka mengembangkan serta memperkaya perbendaharaan kata bahasa Indonesia dan khasanah kebudayaan nasional sebagai salah satu unsur jati diri dan kepribadian bangsa. Perlu ditingkatkan penelitian dan pengembangan bahasa dan sastra daerah serta penyebarannya melalui berbagai media. Sehubungan dengana kenyataan ini, untuk meneliti bahasa daerah nusantara sangat besar manfaatnya, termasuk bahasa-bahasa di Sulawesi Tenggara pada umumnya dan dan khususnya bahasa Muna.
Bahasa muna adalah salah satu bahasa daerah yang terdapat di Sulawesi tenggara. Hingga saat sekarang ini bahasa muna masih tetap dipergunakan sebagai bahasa pergaulan dan alat komunikasi dalam wilayah sosiokultural muna. Bahasa muna juga merupakan salah satu bahasa di antara tiga bahasa daerah di Sulawesi Tenggara yang dimasukan dalam kurikulum sebagai mata pelajaran Muatan Lokal. Dengan hal itu, maka bahasa muna menjadi salah satu mata pelajaran bagi siswa sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama di Kabupaten Muna.
Secara umum, fungsi bahasa muna bagi masyarakat penuturnya antara lain sebagai bahasa kelompok etnik (group language); bahasa untuk komunikasi intra etnik; bahasa yang digunakan dalam bidang pendidikan (language of education); bahasa yang digunakan dalam upacara keagamaan (language of religion); da bahasa yang digunaka dalam urusan-urusan adat. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa Muna perlu dibina dan dikembangkan guna memperkaya khasanah perbendaharaan bahasa daerah di Indonesia yang kelak dapat memperkaya kosakata bahasa nasional kita.
Seperi halnya daerah lain, bahasa daerah Muna juga memilki variasi bahasa. Menurut Rene Van den Berg dalam bukunya “ A Grammar of the Muna Language ‘, (1989:7) bahwa sementara ini dalam bahasa muna terdapat tiga variasi atau dialek.
Penelitian tentang bahasa Muna telah banyak dilakukan, diataranya: Verba Turunan bahasa Muna Dialek Gulamas (Zainuddin Sangka, 2002), Afiks Pembentuk Adjektiva bahasa Muna Dilaek gulamas (La Ode Rafiuddin, 2004), Afiks Pembentuk Verba bahasa Muna Dialek Muna Standar (Rachman, 2010), Verba Semitransitif bahasa Muna (La Marwin).
Dalam kenyataannya, bahasa daerah di Indonesia mempunyai tataran kebahaasaan yang sama, yaitu tataran fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik. Dari keempat gejala tersebut yang menarik bagi penelaah untuk dikaji yaitu gejala morfologi yang berupa verba transitif dalam bahasa Muna. Verba transitif bahasa Muna sangat menarik untuk ditelaah karena terjadi proses morfologis pada verba transitif, serta adanya nomina di belakang verba yang juga turut menandakan ketransitifan verba tersebut, seperti:
- La Ude nefekatahi kantagho ‘La ude memperbaiki pancuran’
- La Aba nerabu medha ‘ La Aba membuat meja’
Nefekatahi dan nerabu pada kalimat di atas adalah verba transitif karena memerlukan objek sesudah verba yaitu kantagho ‘pancuran’ dan medha ‘meja’. Hal ini ditandai dengan adanya afiks persesuaian ne- pada kata fekatahi atau ‘perbaiki’ dan medha ‘meja’ serta menunjukkan berapa jumlah nomina yang juga turut berperan menentukan ketransitifan verba transitif bahasa Muna.
1.1.2 Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan sebelumnya, maka yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah:
1. Bagaimanakah bentuk-bentuk verba transitif bahasa Muna?
2. Afiks apa saja yang berperan dalam pembentukan verba transitif bahasa Muna?
1.2 Tujuan dan Manfaat
1.2.1 Tujuan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah:
1. Untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk verba transitif bahasa Muna.
2. Untuk mendeskripsikan afiks-afiks apa saja yang berperan dalam pembentukan verba traansitif bahasa Muna.
1.2.2 Manfaat
Manfaat yang diharapkan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Sebagai salah satu sumbangan informasi dan masukan bentuk-brntuk verba transitif bahasa Muna.
2. Sebagai dokumentasi bahasa Muna untuk dijadikan acuan bagi penelitian selanjutnya.
3. Sebagai salah satu sumbangan pemikiran dalam upaya untuk pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia pada umumnya dan bahasa Muna pada khususnya.
1.3 Batasan Operasional
Untuk menghindari salah pengertian, diberikan batasan operasional penelitian ini:
1. Verba adalah kata yang biasanya berfungsi sebagai predikat.
2. Verba transitif adalah verba yang memerlukan nomina sebagai objek dalam kalimat aktif, dan objek tersebut dapat berfungsi sebagai subjek pada kalimat pasif.
BAB II
KAJIAN TEORI
Penelitian ini mengacu pada teeori-teori yang dikemukakan oleh para ahli bahasa yang berhubungan dengan konsep morfologi, batasan verba, cirri-ciri verba, bentuk-bentuk verba, verba transitif, verba ekatransitif, verba dwitransitif, dan verba semitransitif. Berikut penjelasan teori-teori tersebut.
2.1 Konsep morfologi
Dalam kamus internasional, Ralibi dalam Sutawijaya (1996:5) mengemukakan bahwa “morfologi berasal dari kata Yunani yakni morphe yang berarti bentuk dan logos yang berarti ilmu”. Berdasarkan hal itu, kita dapat mendapat gambaran bahwa morfologi merupakan ilmu tentang bentuk.
Ramlan (2009:21) mengemukakan bahwa “morfologi adalah bagian dari ilmu bahasa yang membicarakan atau mempelajari seluk-beluk bentuk kata serta pengaruh perubahan-perubahan bentuk kata terhadap fungsi dan arti kata”. Sutawijaya (1996:5) “morfologi adalah cabang dari ilmu linguistik yang mempelajari seluk-beluk bentuk kata dan perubahannya serta dampak dari perubahannya itu terhadap arti (makna) dari kelas kata”. Di pihak lain, verhaar (1996:12) mengemukakan bahwa “morfologi adalah bidang linguistic yag mempelajari susunan bagian-bagian kata secara gramatikal.”
2.1.1 Morfem
Ramlan (2009:32) mengatakan bahwa “morfem adalah satuan gramatik yang paling kecil, satuan gramatik yang tidak mempunyai satuan lain sebagai unsurnya.” Kridalaksana (1984:128) menyebutkan bahwa “morfem adalah satuan bahasa terkecil yang maknanya secara relative stabil dan tidak dapat dibagi lagi atas bagian bermakna yang lebih kecil, misalnya ter-, di-, pensil, buku, dan sebagaianya”.
Dalam penelitian ini, peneliti berpegang pada definisi yang dikemukakan oleh Ramlan dan Kridalaksana. Bertitik tolak dari kedua definisi itu, morfem secara garis besar adalah satuan terkecil bahasa yang tidak mempunyai satuan lain sebagai unsurnya dan tidak dapat dibagi lagi atas makna yang lebih kecil.
2.1.2 Alomorf
Alomorf dan morfem dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan. Morfem adalah konsep yang banyak variasinya (Papera, 1990:42). Samsuri (1998:22) mengatakan bahwa “alomorf adalah variasi dari satu morfem. Morfem itu tidak tampak dalam kosntruksi kata, yang kelihatan adalah alomorf”. Selanjutnya Keraf (1984:52) berpendapat bahwa alomorf adalah variasi bentuk dari satu morfem yang disebabkan oleh pengaruh lingkungan yang dimasukinya.
Lebih khusus lagi (Ramlan, 2009:32) mengemukakan bahwa “dalam verba transitif terdapat afiks yang berperan dalam pembentukannya mislanya afiks meN- yang mempunyai alomorf me-, meny-, meng-, dan men-.”
Berdasarkan pendapat para linguis di atas, dapat dikatakan bahwa alomorf merupakan variasi dari satu morfem yang kelihatan dalam konstruksi kata dan dipengaruhi oleh lingkungan yang dimasukinya.
2.1.3 Konsep Kata
Kata adalah satua bebas yang paling kecil, atau dengan kata lain setiap satuan merupakan kata (Ramlan, 2009:33). Kata dapat dibentuk melalui bentukan yang merupakan morfem tunggal atau gabungan antara morfem yang lain. Bentukan seperti itu disebut konstruksi morfologis. Bentukan yang merupakan morfem tunggal disebut konstuksi sederhana, sedangkan gabunga antara morfem disebut konstruksi morfem rumit (Samsuri, 1998:195). Kata juga dapat dibentuk dengan cara menghubungkan morfem yang satu dengan yang lain. Proses morfologis ini dibentuk dengan cara penambahan afiks, reduplikasi dan pemajemukan” (Ramlan, 2009: 34).
2.1.4 Afiksasi
Alieva (1991: 90) menjelaskan bahwa “ Afiksasi adalah cara pembentukan kata baru dan bentukan kata dengan bantuan morfem tugas terikat, yaitu afiks (imbuhan) yang diletakan ppada morfem akar. Kridalaksana (1984:26) menjelaskan bahwa “ Afiksasi adalah pembentukan kata atau proses moorfologis yang dilakukan denga jalan penggabungan kata atau pokok kata dengan afiks. Juga ditambahkan bahwa penggabungan afiks tersebut kadang-kadang menempel pada akhir kata, awal kata, menyisp di tengah kata, atau mungkin juga menempel serempak pada awal dan akhir kata.”
Verhar (1986:60) memberikan penjelasan tentang afiksasi sebagai berikut:
Afiksasi (affikxation) adalah penambahan afiks (affix). Afiks itu berupa morfem terikat, dan dapat ditambahkan pada awal kata (prefiks, prefix) dalam proses disebut prefiksasi (preffixation), pada akhir kata (sufiks, suffix) dalam pproses disebut sufiksasi (suffikxation), untuk sebagian pada awal serta untuk sebagian pada akhir kata disebut konfiks, ambifiks, dan simulfiks, (confix. Ambifix, simulfiks) dalam pproses disebut konfiksasi ambifiksasi. dan simulfiks (confixation, ambifixation, dan simulfixation) atau di dalam kata itu sendiri sebagai suatu sisipan (infiks;infix) dalam proses disebut infiksasi (infixation).
Menurut Ramlan(2009:54)menjelaskan bahwa
Proses pembubuhan afiks adalah pembubuhan afiks pada sesuatu satuan, baik satuan itu berupa bentuk tunggal maupun bentuk kompleks, untuk membentuk kata. Miisalnya pembubuha afiks ber- pada kata jalan menjadi berjalan, pada sepeda menjadi bersepeda, pada kata susah payah menjadi bersusah payah, pada gerilya menjadi bergerilya; perubahan afiks meN- pada kata tulis menjadi menulis, pata kenai menjadi mengenai, pada baca menjadi membaca. Ada juga afiks yang tidak membentuk kata, melainkan membentuk pokok kata, ialah afiks per-, -kan, dan –I, misalanya perbesar, perkecil, perluas, perindah, perkaya, perdua, perempat, ambilkan, bacakan, bangunkan, duduki, Tanami pukuli.
Selanjutnya Ramlan menjelaskan bahwa satuan yang dilekati afiks atau yang menjadi dasar pembentukan bagi satau yang lebih besar itu di sini disebut bentuk dasar. Bentuk dasar kata berjalan ialah jalan, bentuk dasar kata bersusah payah ialah susah payah, bentuk dasar kata berperikemanusiaan ialah perikemanusiaan, bentuk dasar kata berkepemimpinan ialah kepemimpinan. Dalam proses pembubuhan afiks, bentuk dasar merupakan salah satu unsur yang bukan afiks.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa “afiksasi adalah pembubuhan afiks, baik satuan itu berupa bentuk tunggal maupun dalam bentuk kompleks untuk membentuk kata.
Dalam bahasa Muna terdapat proses pembubuhan afiks yang belum tentu sama dengan proses pembubuhan afiks dalam bahasa Indonesia. Untuk menghindari kesalah ppenafsiran terhadap penyebutan afiks yang tepat dalam proses pembentukan afiks bahasa daerah, maka digunakan istilah lain, yakni afiks peprsesuaian (AP). Hal ini didasarkan pada istilah-istilah penggunaan afiks bahasa daerah Muna yang dikemukakan oleh Marafad, yang menyebut afiks ne- pada kata gholi ‘membeli’, sebagai afiks persesuaian (AP). Oleh karena itu, dalam penelitian ini juga digunakan istilah-istilah afiks persesuaian yang membentuk afiks dalam bahasa Muna.
2.1.5 Konsep Afiks
Afiks adalah bentuk terikat yang apabila ditambahkan pada bentuk lain akan mengubah makna gramtikal (Kridalaksana, 1984:2). Selain itu, Ramlan (2009:55) menjelaskan bahwa ”Afiks adalah suatu satuan gramatikal terikata yang di dalam suatu kata merupakan unsur yang bukan kata dan pokok kata, yang memiliki kesanggupan melekat pada satuan-satuan lain untuk membentuk kata atau pokok kata baru.
Dari penegrtian di atas, Ramlan memberikan contoh dengan kata minuman. Kata itu terdiri dari dua unsur, yaitu unsur minum yang merupakan kata dan –an sebagai afiks.
2.2 Verba
2.2.1 Batasan
Verba adalah kata yang menyatakan tindakan atau perbuatan (Keraf dalam Konisi, 2001:22). Sedangkan Kridalaksana (2008:51) mengatakan bahwa:
Secara sintaksis sebuah satuan gramatika dapat diketahui berkategori verba dari perilakunya dalam satuan yang lebih besar; jadi sebuah kata dapat didkatakan berkategori verba hanya dari perilakunya dalam frase, yakni dalam hal kemungkinannya satua itu didampingi partikel tidak dalam konstruksi dan dalam hal tidak dapat didampinginyasatuan itu dengan partikel di, ke, dari, atau dengan partikel seperti sangat, lebih, atau agak.
Selain itu Lubis (1993:119) mengatakan bahwa “verba dapat diartikan sebagai kategori grammatikal yang dalam konst ruksi berkemungkinan diawali oleh kata tidak, dan tidak mungikin diawali oleh kata di, dari dan tidak mungkin diawali oleh ter yang bermakna paling.
Menurut Tarigan (1984:64), “verba adalah segala kata yang dipakai sebagai perintah baik dapat maupun tidak dapat digabung dengan imbuhan atau afiks”.
Kridalaksana dalam Kamus Linguistik (1984:205) menyatakan bahwa “verba adalah kelas kata yang biasanya berfungsi sebagai predikat dalam beberapa bahasa lain mempunyai cirri morfologis seperi cirri kala, aspek, pesona atau jumlah. Sebagian verba memiliki unsur semantik, perbuatan keadaan atau proses”.
Berdasarkan beberapa pendapat para ahli linguistik di atas, maka dapat dikatakan bahwa verba merupakan inti predikat, dan tidak dapat diikuti oleh kata dengan.
2.2.2 Ciri-ciri Verba
Moeliono (1988:77) mengatakan bahwa “ciri verba adalah sebagai berikut: (1) verba berfungsi utama sebagai inti predikat dalam kalimat walaupun juga dapat berfungsi yang lain, (2) verba mengandung makna dasar perbuatan (aksi) atau proses atau keadaan yang bukan sifat atau kualitas, (3) verba yang khususnya bermakna keadaan tidak dapat diberi prefix ter yang bermakna paling”.
Keraf (1984:86) mengatakan bahwa “ciri verba bahasa Indonesia adalah semua kata yang mengalami proses morfemis se + reduplikasi dasar + nya. Ciri verba lain adalah unsur leksikal frasa yang belum (dalam proses morfemis) termasuk di dalamnya kategori tertentu, misalnya tulis dalam bahasa Indonesia (Verhaar, 1996:123).
Dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia menyatakan bahwa ciri-ciri verba yaitu:
Verba dapat diketahui dengan mengamati (1) perilaku semantis, (2) perilaku sintaksis, dan (3) bentuk morfologisnya. Namun, secara umum verba dapat diidentifikasi dan dibedakan dari kelas kata yang lain, terutama dengan adjektiva, karena cirri-ciri sebagai berikut.
a. Verba memiliki fungsi utama sebagai predikat atau sebagai inti predikat dalam kalimat walaupun dapat juga mempunyai fungsi lain.
b. Verba menganndung makna inheren perbuatan (aksi), proses, atau keadaan yang bukan sifat atau kualitas.
c. Verba, khususnya yang bermakna keadaan, tidak dapat diberi prafiks ter yang berarti “paling”.
d. Pada umunya verba tidak dapat bergabung dengan kata-kata yang menyatakan makna kesangatan (Alwi , 2010:91).
2.2.3 Bentuk Verba
Ada dua macam bentuk dasar yang dipakai dalam pembentukan verba, yaitu: (1) dasar yang tanpa afiks atau telah masuk dalam kategori sintaksis dan memiliki makna yang independen, dasar verba ini dinamakan verba bebas, dan (2) dasar yang berkategori sintaksis maupun maknanya dapat ditentukan hanya setelah ditambahkan afiks, dasar bebas ini dinamakan dasar bebas terikat.
Moeliono (1988:77) berpendapat bahwa:
Bahasa Indonesia pada dasarnya mempunyai dua macam bentuk verba, yakni; (1) verba asal, yaitu verba yang dapat berdiri sendiri tanpa afiks dalam konteks sintaksis, dan(2) verba turunan, verba yang harus atau dapat memakai afiks, tergantung pada tingkat keformalan bahasa atau pada posisi sintaksisnya. Verba turunan terbagi lagi menjadi tiga sub kelompok, yakni: (a) verba yang dasarnya adalah verba bebas, tetapi memerlukan afiks supaya dapat berfungsi sebagai verba, (b) verba yang dasarnya adalah verba dasar terikat atau dan tentunya memerlukan afiks. Di samping itu verba turunan sub kelompok (a), (b), dan (c) dapat juga berbentuk reduplikasi atau atau juga paduan.
Selain itu Kridalaksana (2008:51) berpendapat bahwa:
dilihat dari bentuknya verba dapat dibedakan atas verba dasar bebas dan verba turunan”. Slanjutnya dijelaskan sebagai berikut:
Verba dasar bebas yaitu verba yang berupa morfem dasar bebas. Conto: duduk, makan, mandi, minum, pergi, pulang, tidur. Sedangkan verba turunan yaitu verba yang telah mengalami afiksasi, reduplikasi, gabungan proses atau berupa paduan leksem. Sebagai bentuk turunan dapat kita jumpai: (a) verba berafiks, contoh: ajari, bernyanyi, bertaburan, bersentuhan, ditulis, jahitkan, kematia, melahirkan, menari, menguliti, menjalani, kehilangan, berbuat, terpikirkan. (b) verba bereduplikasi, contoh: bangun-bangun, ingat-ingat, makan-makan, marah-marah, pulang-pulang, senyum-senyum, (c) verba berproses gabung, contoh: bernyanyi-nyanyi, tersenyum-senyum, dan (d) verba majemuk, contoh: cuci mata, campur tangan, tunjuk gigi.
Hal senada juga dikemukakan oleh Alwi (2010:102) bahwa
Dalam bahasa Indonesia ada dua macam dasar yang dipakai dalam pembentukan verba; (1) Dasar tanpa afiks, apapun yang telah memiliki kategori sintaksis dan mempunyai makna yang mandiri, dasar ini dinamakan dasar bebas, dan (2) dasar yang kategori sintaksis maupun maknanya baru dapat ditentukan setelah diberi afiks, dasar ini dinamakan dasar terikat.
2.3 Verba Transitif
Dalam Tata bahasa Baku Bahasa Indonesa disebutkan bahawa verba transitif adalah verba yang memerlukan nomina sebagai objek dalam kalimat aktif dan objek tersebut dapat berfungsi sebagai subjek dalam kalimat pasif (Alwi,2010: 95). Chaer (1991:138) mengatakan bahwa “verba transitif adalah verba yang memerlukan objek, verba yang memerlukan dua objek disebut dwitransitif atau bitransitif dan yang hanya satu objek disebut ekatransitif atau monotransitif. Verba transitif berobjek dua maupun satu dapat diubah susunannya menjadi kaliamat aktif maupun pasif”.
Selain itu Keraf (1984:64) berpendapat bahwa “verba transitif adalah kata kerja yang menyatakan perbuatan dan menghendaki adanya pelengkap misalnya; memukul, menangkap, melihat, dan lain-lain”.
Verba transitif adalah verba yang bisa mempunyai atau harus mendampingi objek (Kridalaksana, 2008:52).
2.3.1 Verba Ekatransitif
Verba ekatransitif adalah verba transitif yang diikuti oleh satu objek (Alwi 2010:95). Sudaryanto (1992:80) berpendapaat bahwa “verba ekatransitif yang mempunyai dua pendamping, yaitu konstituen subjek dan konstituen objek”. Kridalaksana (2008:52) mengatakan bahwa “verba ekatransitif adalah verba yang mempunyai 1 objek”.
Pendapat yang menjadi acuan peneliti adalah pendapat yang dikemukakan oleh Alwi yang mengatakan bahwa verba ekatransitif adalah verba yang diikuti oleh satu objek seperti: membawa, memperbaiki, memperbesar, membeli, adalah verba ekatransitif karena hanya membutuhkan satu objek, hal ini tampak pada kalimat berikut.
Saya membawa buku.
S P O
Ayah memperbaiki atap.
S P O
Ani membeli sayur.
S P O
Membawa, memperbaiki, membeli, pada konstruksi di atas adalah verba ekatrnasitif karena membutuhkan satu objek yaitu buku, atap, dan sayur. Afiks yang melekat pada verba yanag menandakan ketransitifan verba tersebut adalah afiks mem- pada kata bawa yang menghasilkan kata membawa, gabungan afiks memper- pada kata besar menghasilkan kata memperbesar, afiks men- pada kata beli menghasilkan kata membeli.
2.3.2 Verba Dwitransitif
Verba Dwitransitif adalah verba yang dalam kalimat aktif dapat diikuti oleh dua nomina sebagai objek, satu sebagai objek penderita dan satu lagi sebagai pelengkap (Alwi 2010:95). Sudaryanto (1992:29) mengatakan bahwa “verba dwitransitif adalah verba ynag mempunyai tigabuah pendamping, yaitu konstituen subjek dan konstituen yang lain dapat berupa objek pelengkap”. Selanjutnya verba dwitransitif adalah verba yang dalam bentuk aktif diikuti oleh subjek penderita dan pelengkap (Moeliono. 1988:136).
Pendapat yang menjadi acuan peneliti adalah pendapat Alwi (2010:95) yang mengatakan bahwa “verba dwitransitif adalah verba yang dalam kalimat aktif dapat diikuti oleh dua nomina sebagai objek, satu fungsi sebagai objek dan satu sebagai pelengkap”. Membawakan, membelikan, mengambilkan, dan mencarikan adalah verba dwitransitif, karena membutuhkan objek dan pelengkap, hal ini tampak pada kalimat berikut:
Bibi membawakan adik makanan.
S P O Pel
Ibu membelikan ayah minuman.
S P O Pel
Kakak mengambilkan nenek kapur sirih.
S P O Pel
Paman mencarikan kakak pekerjaan.
S P O Pel
Membawakan, membelikan, mengambilkan, dan mencarikan pada kalimat di atas adalah verba dwitransitif, karena membutuhkan adanya objek yaitu adik, ayah, nenek dan kakak pada kalimat terakhir, serta membutuhkan pelengkap yaitu makanan, minuman kapur sirih dan pekerjaan. Afiks yang melekat pada verba yang menandakan ketransitifan verba tersebut adalah gabungan afiks mem-kan, pada kata bawa yang menghasilkan membawakan, gabungan afiks mem-kan, pada kata beli yag menghasilkan kata membelikan, gabungan afiks meng-kan, pada kata ambil yang menghasilkan kata mengambilkan dan gabungan afiks men-kan pada kata cari menghasilkan kata mencarikan. Hal ini senada dengan pendapat Chaer (1994:276) mengatakan bahwa fungsi gabungan mem-kan, memper-kan adalah membentuk kata kerja aktif transitif.
2.3.3 Verba Semitransitif
Verba semitransitif adalah verba yang objeknya boleh ada boleh juga tidak ada (Alwi 2010:96). Moeliono (1988:137), verba semitransitif adalah verba yang mempunyai dua pendamping seperti ekatransitif, akan tetapi tidak dengan peragai yang sepenuhnya transitif (Sudaryanto, 1992:80). Makan minum, menulis, adalah verba semitransitif, karena tidak dengan peragai yang sepenuhnya transitif kehadiran satu objek boleh ada dan boleh tidak ada. Hal ini tampak pada kalimat berikut:
a. Adik sedang makan.
S P
b. Adik sedang makan nasi.
S P O
Makan pada kalimat di atas adalah verba semitransitif karena tidak mewajibkan kehadiran objek nasi. Pada kata-kata atertentu verba semitransitif terdapat afiks yang melekat pada verba seperti pada afiks mem- pada kata tulis yang menghasilkan kata menulis, tetapi pada kata-kata tertentu terdapat verba dasar seperti kata makan dan minum di atas.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Metode dan Jenis Penelitian
3.1.1 Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Metode ini digunakan dalam pengumpulan, pengkajian data, dan penyajian laporan penelitian. Penggunaan metode ini untuk membuat deskripsi yang terstruktur dan akurat mengenai data, dan cirri-ciri alami yang ada dalam data penelitian, serta hubungan fenomena yang diteliti.
3.1.2 Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini tergolong penelitian lapangan, karena itu semua data dalam penelitian ini diperoleh di lokasi penelitian sesuai masalah penelitian.
3.2 Data dan sumber data
3.2.1 Data
Data dalam penelitian ini adalah data bahasa lisan. Data bahasa lisan yaitu berupa tuturan-tuturan yang dituturkan oleh penutur asli masyarakat Muna, di Desa Kontunaga, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna. Data ini adalah data mentah. Serta kumpulan kalimat yang mengandung bentuk-bentuk verba transitif bahasa Muna.
3.2.2 Sumber Data
Sumber data penelitian ini adalah informan. Data lisan diperoleh dari sejumlah informan penutur asli bahasa Muna, peneliti menetapkan tiga informan, satu informan utama yang dipilih dari tokoh masyarakat dan dua informan tambahan yang berasal dari masyarakat biasa. Kriteria informan yang diacu dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: “(1) penutur asli bahasa yang diteliti dan berdomisili di lokasi penelitian, (2) jarang meninggalkan daerah atau lokasi (menetap), (3) Sadar dan memahami apa yang diajukan oleh peneliti, (4) memiliki alat-alat artikulasi yang utuh” (Konisi, 2001:6). Dalam memperoleh data, ditempuh dengan tiga cara yaitu: (1) data yang diperoleh dengan cara merekam cerita rakyat, dari cerita tersebut peneliti memilih kalimat yang terdapat verba transitif, (2) data yang diperoleh secara lepas, misalnya menyimak suatu percakapan yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, dan (3) data buatan, yaitu data yang dipersiapkan oleh peneliti berupa sekumpulan kalimat yang memiliki bentuk-bentuk verba transitif bahasa Muna kemudian diverifikasi kepada informan untuk diklarifikasi kebenarannya.
3.3 Metode dan Teknik Penelitian
Metode yang digunakan dalam pengumpulan data ialah metode cakap dan metode simak. Metode ini dilakukan dengan membangun interaksi yang komunikatif (wawancara) antara peneliti dengan informan lalu peneliti menyimaknya secaraseksama.
Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik rekam dan teknik catat. Teknik ini dugunakan dengan pertimbangan bahwa data yang diteliti berupa data bahasa lisan. Teknik ini dilakukan dengan merekam wawancara antara peneliti dan informan dengan menggunakan alat bantu rekam (tape recorder) lalu mengarsipkannya ke dalam catatan-catatan atau perbagian sesuai dengan substansi permasalahan. Setelah data terkumpul, peneliti juga menggunakan teknik introspeksi melalui teknik elisitasi (Djajasudarma dalam Konisi, 2001:9). Teknik ini digunakan karena peneliti juga adalah penutur asli bahasa Muna.
3.4 Metode dan Teknik Analisis Data
Analisis data penelitian ini menggunakan pendekatan structural. Pendekatan ini sesuai dengan objek penelitian yakni verba transitif bahasa Muna yang dikaji berdasarkan aspek morfologinya. Arti struktural dalam penelitian ini merujuk arti suatu bentuk yang ditentukan oleh hubungan distribusinya dengan bentuk lain (Samsuri, 1988:187-168). Analisis data penelitian ini adalah kegiatan membagi “tubuh” tuturan yang berentet atau beruntun memajang dan bersifat linear itu menjadi beberapa bagian atau beberapa konstituen (Sudaryanto, 1992:28).
Sudaryanto selanjutnya mengemukakan bahwa:
Dalam tahap analisis “karya ilmiah” merupakan trknik dasar dan disebut dengan teknik Pilah Unsur Langsung atau teknik PUL. Dengan teknik ini tampak adanya konstituen-konstituen, dan konstituen adalah satuan lingual itu membentuk “konstruksi” satuan lingual pila (1992:28).
Dalam metode analisis bahasa dikenal metode kajian distribusional. Metode kajian distribusional menggunakan alat bantu bahasa itu sendiri. Metode ini berhubungan erat dengan paham strukturalisme. Dasar penentu dalam kerja metode distribusional adalah teknik pemilihan kata berdasarkan kategori tertentu dari segi gramatikal bahasa sesuai dengan cirri-ciri alami yang ada dalam data penelitian. Ada dua teknik dalam kajian distribusional, yakni teknik kajian menurun (top down), dan teknik kajian naik (button up).
Teknik yang diterapkan untuk menganalisis verba transitif bahasa Muna adalah teknik kajian menurun (top down), yang dipadukan dengan teknik pilah Unsur langsung (PUL), akan tampak seperti berikut:
Bagan analisis verba ekatransitif
‘membuat ‘membuat’
Verba nerabu bila terdapat dalam sebuah kalimat dapat dianalisi sebagai berikut:
La Ude nerabu medha
“La Ude membuat meja”
Verba nerabu ‘membuat’ pada kalimat di atas tergolong verba transitif karena terdapat prefiks ne- yang melekat pada verba dasar rabu ‘buat’ dan menghasilkan verba ekatransitif nerabu ‘membuat’ yang membutuhkan nomina medha ‘meja’ sebagai objek, sekaligus menunjukan berapa jumlah nomina yang yang terdapat di belakang verba tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Alieva. 1991. Bahasa Indonesia:Deskripsi dan Teori. Yokyakarta:Kanisius.
Alwi, Hasan dkk.2010. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
Badudu. J. S. 1998. Ejaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Depdagri.
Ba’dulu Muis. 1985. Sistem Morfologi Bahasa Mandar. Jakarta: Pusat pembinaan dan Pengrmbangan Bahasa.
Chaer, Abdul. 1993. Gramatika Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
______, Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia. Jakarta: Bharatara.
Keraf, Gorys. 1984. Tata Bahasa Indonesia. Ende Flores: Nusa Indah.
Konisi, La Yani. 2001. “Penelitian Bahasa: Sistematika, Metode dan Teknik. Kendari: Universitas Haluoleo.
Kridalaksana, Harimurti. 1993. Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia.
______, 2008. Kelas Kata Dalam Bahasa Indonesia. Edisi Kedua. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Moeliono, Anton M. 1998. Tata Bahasa Baku Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Parera, Jos Daniel. 1993. Morfologi. Jakarta: Gramedia.
Ramlan. 2009. Morfologi Suatu Tinjauan Deskriptif. Yokyakarta: CV. Karyono.
Samsuri. Morfologi Pembentukan Kata. Jakarta: Depdikbud.
Soedjono. 1981. Bahasa Kontekstual. Yokyakarta: Kaniisius.
Sudaryanto. 1992. Tata Bahasa Baku Bahasa Jawa. Yogyakarta: Tiara Wacana Yokya.
Sutawijaya, H. Alam. 1996. Morfologi Bahasa Indonesia. Jakarta: Depdikbud.
Tarigan, Henry Guntur. 1984. Pengjaran Morfologi. B andung: Angkasa.
Verhaar, J.M.W. 1986. Pengantar Linguistik. Yogyakarta: Kanisius.
_____ 1996. Asas-Asas Linguitik Umum. Yogyakarta: Gajah Mada University.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar